Komisi XIII DPR RI akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan atas kasus kaburnya Tujuh tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba. Panja Pemasyarakatan ini dibentuk untuk dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan.
“Kita akan membentuk panja untuk kemudian reformasi pemasyarakatan ini menjadi spirit kami di Komisi XIII dan Kementerian Impas (Imigrasi dan Pemasyarakatan). Dan ini juga menjadi pesan Pak Presiden, hukum jangan hanya tumpul ke atas tajam ke bawah, tapi ke semua,” tegas Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat melakukan sidak di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Dalam sidak tersebut, Komisi XIII DPR RI juga melakukan pengecekan dan menemukan sejumlah cctv tidak aktif termasuk di lokasi tempat tahanan kabur. “Habis itu kita juga mendapat laporan beberapa cctv itu tidak aktif apalagi yang di belakang, tempat cabut (kabur), jadi loncat itu terus di sana blank spot,” jelasnya.
Selain itu, Komisi XIII juga mengumpulkan materi bahan untuk Panja Pemasyarakatan seperti rekaman cctv selama satu minggu, petugas piket sel tahanan selama seminggu, hingga perihal cuti pegawai Rutan. “Siapa yang piket hari itu dan yang piket seminggu sebelumnya? nanti kita juga minta alasan cutinya, kapan mengajukan cutinya? ini materi-materi pendalaman yang nanti akan spiritnya kita akan membentuk Panja,” tuturnya.
Setelah melakukan pengumpulan materi melalui sidak ini, Komisi XIII DPR RI akan melakukan Rapat Pimpinan pada hari senin. “Hari senin akan ada rapim nanti habis rapim kita kumpulkan untuk kemudian kita bentuk Panja Pemasyarakatan. Mungkin kick off-nya akan lebih efektif untuk masa sidang berikutnya tapi sekarang kita mau memanggil beberapa pihak yang cukup berkompeten untuk mendapatkan input,” pungkasnya